Pelaku pencurian saat diamankan Polisi
DESADESAKOLOT.ID, – Sinergi antara polisi dan warga kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian di pabrik pengolahan kardus berhasil diamankan Polsek Cilawu bersama warga di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Sabtu (8/2/2025) sore.
Kapolsek Cilawu AKP Hasan Sadikin mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Dede (29), pekerja pabrik, masuk ke area pabrik dan menyadari sejumlah barang telah raib.
Bersamaan dengan itu, Dede memergoki seorang pria tengah membawa barang curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave hitam. Sadar aksinya ketahuan, pelaku langsung tancap gas.
“Pelaku kepergok saat melakukan aksinya. Saksi yang melihat langsung berteriak meminta tolong, warga yang mendengar segera mendatangi TKP dan menghubungi kami,” ujar AKP Hasan Sadikin, Minggu (9/2/2025).
Mendapat laporan warga, personel Polsek Cilawu langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP saat berusaha kabur.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RF (21), warga Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. RF diketahui bekerja sebagai pegawai bengkel.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama warga saat berusaha melarikan diri,” tegas Kapolsek.
Dari tangan RF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam yang digunakan pelaku, serta pisau pemotong kardus dan berbagai perkakas milik pabrik
Saat ini RF beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilawu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cilawu mengapresiasi kesigapan warga dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. “Segera laporkan jika melihat kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian. Sinergi seperti ini yang kita butuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan,” tutupnya. (PPID Desakolot)***